Sungai penuh//faktahukumnusantara.com-kembali Aksi lanjutan unjuk rasa yang digelar oleh para gabungan aktivis dari Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh berlangsung panas di depan Kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Rabu (25/6/2025). Aksi tersebut menyoroti dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa Pelayang Raya terkait penyelewengan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD).
Demo kali ini merupakan kelanjutan dari aksi sebelumnya yang telah berlangsung 10 hari lalu. Saat itu, Kasi Intel Kejari Sungai Penuh berjanji akan menindaklanjuti laporan dalam kurun waktu tersebut. Namun hingga saat ini, menurut para aktivis, belum ada tindakan nyata yang terlihat.
Koordinator aksi, Indra Komano, dalam orasinya menyebut bahwa Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dinilai “mandul” karena tidak memberikan respons yang tegas terhadap laporan masyarakat.
“Sudah 10 hari kami menunggu, tapi tidak ada satu pun langkah konkret dari pihak Kejari. Ini menunjukkan lemahnya komitmen dalam penegakan hukum,orator aksi indra ” menuntut ketegasan hukum dalam penindakan laporan dugaan penyelewengan Dana Desa pelayang raya, jika tidak mampu menegakan keadilan silahkan mundur dan angkat kaki dari kota sungai penuh ini,ucap Indra kumano dengan Nanda lantang .
Suasana sempat memanas saat terjadi kericuhan antara aparat Kejaksaan dan massa aksi. Diduga, salah satu oknum dari pihak Kejaksaan melakukan pemukulan terhadap peserta aksi. Insiden tersebut langsung memicu ketegangan, namun berhasil diredam oleh aparat keamanan yang berjaga.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh terkait dugaan pemukulan tersebut.
Team:Liputan kota sungai penuh