Pringsewu -faktahukumnusantara.com-Keberadaan jalan Pekon Pujiharjo Kec. Pagelaran Kab. Pringsewu yang terletak di RT 03 RW 02, Sebelumnya rusak parah dan di keluhkan warga, kini kondisinya Akan nyaman untuk dilalui. Dimana Saat Ini Sedang dilakukan pembangunan (perbaikan) pada jalan pekon tersebut Yang Sebelumnya kondisinya berbatu yang rentan menyebabkan terjadinya kecelakaan terutama bagi pengendara sepeda motor. 28 Juni 2025
Kegiatan Pembangunan jalan di awali dengan kerja bakti pembersihan jalan yang di lakukan secara gotong royong oleh unsur perangkat pekon dan bersama warga sekitar khususnya warga Dusun 2 RT 03 Pekon Pujiharjo.
Di ketahui Pelaksanaan kegiatan pembangunan jalan pekon tersebut bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 Tahap 1 (satu) sebesar Rp. 59.844.000,- (lima puluh sembilan juta delapan ratus empat puluh empat ribu rupiah) untuk peningkatan infrastruktur dasar Pekon dengan volume panjang 100 meter, lebar 2,5 meter, dan tinggi 0.15 meter.
Setelah kegiatan pembangunan jalan pekon tersebut selesai” Rasimin” selaku Kepala Pekon Pujiharjo mengungkap harapannya untuk terus melanjutkan perbaikan jalan pekon untuk lebih berkualitas lagi.ujarnya kepada awak media ini.
“Rasimin” menyebut, Rencananya tahun 2025 Tahap 2 nanti kami ingin memperbaiki jalan pekon yang berlokasi di RT.02 RW. 02 yang berlokasi disebelah utara jalan yang baru dibangun ini, sepanjang kurang lebih 50 meter sebagai lanjutan dari Program perbaikan jalan pekon ini”, ujar Rasimin.
Hal itu senada dengan salah satu misi Kepala Pekon Pujiharjo yaitu memperbaiki dan menambah infrastruktur jalan Pekon Pujiharjo tersebut.
Liputan:MUS