Berita  

Gedung Sekolah Tidak Dirawat, Diduga Kepala Madrasah Mtsn 3 Tebo Selewengkan Dana Diva Perawatan gedung Dan Dana (Bos)

Batanghari -Seperti kita ketahui bersama Dana DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) untuk Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) merupakan dokumen resmi yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan dan pencairan anggaran APBN di lingkungan Kementerian Agama. Dana ini, khususnya untuk operasional, umumnya disalurkan dalam bentuk Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) Madrasah.

 

Untuk MAN (Negeri), DIPA mencakup anggaran yang lebih luas, tidak hanya BOS, melainkan juga anggaran belanja pegawai dan barang lainnya.

 

Anggaran perwatan gedung tersebut wajib direalisasikan oleh Kepala Madrasah disetiap pencairan dana BOS yaitu pertahap atau pertermin dengan besar anggaran pertahap nya berbeda-beda sesuai Arkas yang diajukan di masing-masing sekolah.

 

 

 

Hasil dari pantauan dan investigasi awak media di mtsn 3 tebo, jambi, senin (06/04). Ditemukan banyaknya kerusakan ringan, yaitu di bagian plafon tampak triplek nya sebagian jebol, terkelupas dan cat dinding terlihat agak buram.

 

Saat dikonfirmasi awak media, Kepala Madrasah Mtsn 3 tebo,

“Salah seorang guru yang nama nya Engan di sebutkan,”bapak sedang dinas luar pak ngak ada disekolah”, ujar guru tersebut

 

 

Pertanyaan adalah, dikemanakan Diva anggaran pemeliharaan dan perawatan gedung sekolah selama menjadi kepala sekolah, dalam hal ini awak media akan menindaklanjuti dengan melakukan konfirmasi ke kementrian agama Kabupaten Tebo, dan kanwil kemenag provinsi Jambi (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1766260801251