Pemilu  

Tim Hukum Paslon 03 Melapor Ke Bawaslu Prabumulih Adanya Money Politic

PRABUMULIH ||FaktaHukumnusantara.com – Melalui Tim Hukumnya, Pasangan Calon (Paslon) 03 Ngesti – Amin telah melaporkan dugaan Money Politic (Politik Uang) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Prabumulih. Selasa (19/11/2024)

Dikutip dari beberapa media online lokal, keterangan kuasa hukum, Jhon Fiter, SH didampingi Ketua Tim Pemenangan Ganjar Hasin dan Sutarno, SE telah melaporkan dugaan money politic dengan bukti foto uang. Foto tersebut tersebar dimedia sosial.

Sementara, tanggapan beragam dari masyarakat (netizen) dimedia sosial Instagram @prabumulih.siruu terpantau media ini. Netizen menilai paslon lain juga dianggap menggunakan politik uang.

“Awak samo iyo sudah, sudahlah” tulis akun @rioprtm2. Hal yang sama juga diungkapkan akun @lenkadhie “Nian apo?..gek ado bukti diam gek”

 

Dari pantauan media ini salah satu tim paslon diduga memberikan uang 100-200 ribu kepada warga di Kelurahan Sukajadi dan Karang Raja Kota Prabumulih, Selasa, 19 November 2024.

 

Hal tersebut diperkuat dari beberapa wawancara warga Sukajadi yang menyebut tim paslon 03 diduga telah menyebar money politic.

 

“Kalu kami dapat 100 ribu dari paslon 03 dan 50 ribu dari paslon gubernur” ujar sumber yang tidak mau disebutkan namanya

 

Ditempat terpisah, Tim Hukum H Arlan-Franky Nasril juga akan melaporkan politik uang yang dilakuan salah satu paslon.

 

Saat ini, tim hukum yang diketuai oleh Usman Firiansyah, SH telag melaporkan dugaan tidak kredibel lembaga survei Lingkar Publik Independen (LPI) ke Bawaslu dan KPU Kota Prabumulih.

 

(Putry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *