Jalan Usaha Tani di Desa Pauh Dinilai Tidak Bermanfaat Kades Pauh Tinggi Kian Jadi Sorotan

Kerinci-Jambi//faktahukumnusantara.com-Pauh Tinggi, Penggunaan dana desa yang dikelola oleh Kepala Desa Pauh Tinggi, Emri Azis, menjadi sorotan tajam dari masyarakat setempat. Salah satu proyek yang memicu perhatian adalah pembukaan jalan usaha tani yang dinilai tidak efektif dan merugikan anggaran negara.

 

Menurut keterangan dari warga setempat, proyek jalan usaha tani yang dibuka beberapa waktu lalu hingga saat ini belum dapat digunakan, meskipun dana desa telah digelontorkan untuk pengerjaannya. Banyak warga yang merasa bahwa proyek tersebut tidak memberikan manfaat yang sesuai dengan tujuan awal, yaitu untuk mempermudah akses bagi para petani. Hingga kini, jalan tersebut masih tidak dapat dilalui dan tidak sesuai dengan standar yang dijanjikan.

 

“Proyek ini jelas tidak efektif, bahkan kami merasa dirugikan. Dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat malah terbuang sia-sia,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

 

Masyarakat berharap agar pihak terkait, baik pemerintah daerah maupun instansi pengawas, segera melakukan evaluasi dan klarifikasi terkait dengan dugaan penyalahgunaan dana desa ini. Mereka juga mendesak agar proyek-proyek yang tidak bermanfaat dihentikan dan anggaran digunakan sesuai dengan prioritas yang lebih mendesak.

 

Pihak Pemerintah Desa Pauh Tinggi belum memberikan tanggapan resmi terkait masalah ini, namun masyarakat berharap agar transparansi penggunaan dana desa dapat ditingkatkan demi kepentingan bersama.

 

Haidil Bahri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1766260801251