- Polres Halmahera Utara Lakukan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Kie Raha Tahun 2024
Malut//faktahukumnusantara.com- Dalam rangka pengamanan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Polres Halmahera Utara menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Kie Raha 2024 di Lapangan Apel Polres Halmahera Utara, Polda Maluku Utara. Pelaksanaan apel ini dipimpin oleh Wakapolres Halmahera Utara, Kompol Roy Berman Simangunsong, dan dihadiri oleh Bupati Halmahera Utara, Ir. Frans Manery, serta pejabat lainnya. Jumat, 20/12/2024.
Operasi Lilin Kie Raha akan berlangsung selama 13 hari, dari tanggal 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025. Operasi ini melibatkan 141.605 personil gabungan dari Polri, TNI, dan stakeholder terkait. Polri telah membangun 2.794 posko pengamanan yang tersebar di seluruh wilayah untuk menjamin keamanan pada 61.452 objek pengamanan.
Kapolres Halmahera Utara, AKBP Faidil Zikri, membacakan amanat Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama Natal dan Tahun Baru. Menurutnya, perayaan Natal dan Tahun Baru akan meningkatkan mobilitas dan aktivitas masyarakat secara masif, sehingga perlu diantisipasi potensi gangguan.
Operasi Lilin Kie Raha ini bertujuan untuk menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat, serta mencegah terjadinya kejahatan dan kerusuhan. Polri dan TNI akan bekerja sama untuk mengamankan wilayah dan masyarakat, serta melakukan patroli rutin dan pemetaan kejahatan konvensional. “(AY)