- Bantuan untuk Korban Banjir: Pemprov Maluku Utara Berikan 130 Paket Sembako
Malut/faktahukumnusantara.com- Penyerahan Bantuan untuk Korban Banjir di Ternate Pada Sabtu, 21 Desember 2024, Penjabat Gubernur Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, menyerahkan bantuan kepada korban terdampak banjir di Kelurahan Rua dan Akehuda, Ternate. Bantuan ini merupakan wujud perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang terdampak bencana.
Bantuan yang diberikan meliputi sembilan bahan pokok (sembako), kursi roda, dan alat bantu dengar untuk penyandang disabilitas di Akehuda. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) 2024 yang digelar oleh Dinas Sosial Maluku Utara.
“Menurut Samsuddin, penyerahan bantuan ini merupakan langkah responsif pemerintah terhadap bencana yang terjadi. Ia menekankan pentingnya mencari tahu penyebab banjir untuk dijadikan prioritas dalam program jangka panjang.
“Bencana banjir di Akehuda menyebabkan kerusakan parah pada rumah-rumah warga dan menyebabkan longsor yang merusak rumah-rumah di dekat tebing. Sebuah pohon tumbang juga turut merusak teras rumah warga.
Pj. Gubernur telah menginstruksikan Dinas PUPR dan Perkim untuk berkoordinasi dengan Pemkot Ternate guna mengambil langkah konkret membantu masyarakat. Plt. Kepala Dinsos Malut, Zen Kasim, mengungkapkan bahwa bantuan yang diberikan sebanyak 130 paket sembako untuk 70 warga Rua dan 60 warga Akehuda.
“Semoga langkah-langkah ini dapat meringankan beban masyarakat terdampak sekaligus mencegah terulangnya bencana serupa di masa mendatang,” ucap Zen. “(“)