BAUBAU|| FAKTAHUKUMNUSANTARA.COM – Polres Buton Tengah mengamankan sosok mahasiswi salah satu kampus kesehatan di Kota Baubau.
Mahasiswi berinsial NTRD (19) tersebut merupakan terduga pelaku kekerasan terhadap korban KM (15) di Buton Tengah (Buteng) dalam video viral beredar di media sosial (medsos).
Dalam video berdurasi 11 detik yang viral itu, terduga pelaku memaki korban kemudian menendangnya hingga terjengkang di dalam kamar.
Kapolres Buteng, AKBP Wahyu Adi Waluyo, mengatakan, terduga pelaku kekerasan diamankan di salah satu rumah kost di Kota Baubau.
“Terduga pelaku ditangkap dinihari tadi dan langsung dibawa ke Mako Polres Buton Tengah untuk dimintai keterangannya,” katanya.
Pengungkapan kasus ini berawal saat Unit Tipiter Satreskrim Polres Buteng melakukan patroli cyber pada Minggu (6/10/2024) sekitar pukul 18.30 wita.
Saat patroli cyber tersebut, tim menemukan konten kekerasan yang dishare disalah satu grup medsos.
Unit Tipiter selanjutnya melakukan profiling akun yang men-share konten tersebut untuk memperoleh informasi lebih lanjut.
Setelah mengetahui lokasi TKP, Tim Resmob dan Unit Tipiter yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Buteng, AKP Sunarton Hafala, menyambangi rumah terduga pelaku dan bertemu orangtuanya.
Rumah tersebut berlokasi di Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah.
Namun, dari keterangan orangtua terduga pelaku bahwa sang anak NTRD tidak berada di rumah dan sedang berada di Kota Baubau.
“Kemudian orang tua terduga pelaku menelepon anaknya untuk menanyakan perihal video bullying yang viral di media sosial tersebut,” jelas AKBP Wahyu Adi Waluyo. (NS)