Baubau,Faktahukumnusantara.com – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Sultra Ny Arinta Nila Hapsari resmi melantik Hj Siti Aryati Yusran sebagai ketua Dekranasda Kota Baubau masa bakti 2025-2030 yang berlangsung di rumah jabatan Gubernur Sultra Selasa (11/3/2025). Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Dewan Kerajinan Nasional Nomor: 07.02/DEKRAN/SK/III/2025 tentang pengesahan pengangkatan pengurus Dekranasda Provinsi Sulawesi Tenggara.
Pada kesempatan tersebut Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Sulawesi Tenggara, Ny. Arinta Nila Hapsari,memberikan apresiasi kepada seluruh pengurus yang baru dilantik termaksud Dekranasda Kota Baubau.
Selan itu, peran serta Dekranasda dalam mengembangkan industri kerajinan daerah serta meningkatkan kesejahteraan perajin lokal terus dilakukan. Sebab Dekranasda memiliki tanggung jawab besar dalam meningkatkan daya saing produk kerajinan lokal, memberdayakan UMKM kreatif, serta memperluas akses pasar bagi para perajin di Sultra.
Ny Arinta Nila Hapsari berharap para pengurus dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta membawa Dekranasda Sultra menjadi organisasi yang mandiri dan bermanfaat bagi para perajin. Kemudian, dapat dipastikan pula agar kerajinan daerah tetap lestari dan semakin dikenal luas.
Sementara itu, turut hadir pada pelantikan ketua Dekranasda Kota Baubau tersebut yakni Wali Kota Baubau H Yusran Fahim, SE, Kadis Perindag Kota Baubau H La Ode Ali Hasan, SE, M.Si dan beberapa pengurus Dekranasda Kota Baubau.(Admin)