Buton Tengah,Faktahukumnusantara.com – Beberapa waktu lalu Sabtu (8/3/2024) Warga Kabupaten Buton Tengah digegerkan dengan penemuan bayi laki-laki tanpa identitas di depan UPTD Puskesmas Mawasangka yang kemudian diasuh oleh salah satu masyarakat yang dengan sukarela merawat bayi tersebut
Hal tersebut sontak viral di media sosial dan mendapat kecaman dari berbagai pihak serta mendesak agar Kepolisian Resor Buton Tengah melakukan investigasi terkait pembuangan bayi tersebut dan hasilnya kurang dari 48 Jam Polres Buton Tengah berhasil mengungkap dan meringkus sepasang kekasih yang merupakan kedua pelaku membuang bayi tersebut
Akhirnya pada hari Senin (17/3/2025) Polres Buton Tengah melalui Polsek Mawasangka, Dinas DP3A Buton Tengah, Pihak Kecamatan dan Desa serta Keluarga yang merawat bayi serta Keluarga Bayi tersebut melaksanakan mediasi penyerahan kembali bayi kembali kepada Keluarga Kandung bayi tersebut
Kegiatan Mediasi tersebut dilaksanakan di Mako Polsek Mawasangka dan dihadiri oleh Dinas DP3A Buton Tengah, Camat Mawasangka Sahiruddin, S.Pd., M.M, Kapolsek Mawasangka IPTU Muhammad Rusdi, S.Ap, Babinsa Kelurahan Mawasangka Serma Samiun, Kepala Desa Balobone Sabandia, S.Pdi, Kedua Kakek Kandung dari Bayi tersebut, Orang Tua Asuh serta para saksi-saksi
Kapolres Buton Tengah AKBP Wahyu Adi Walyo, S.I.K melalui Kasi Humas IPTU Thamrin mengatakan “Alhamdulillah pada hari ini telah dilaksanakan mediasi penyerahan kembali bayi laki-laki yang sebelumnya viral dibuang didepan UPTD Puskesmas Mawasangka kepada keluarga kandungnya”
“Kegiatan mediasi tersebut dilaksanakan di Mapolsek Mawasangka dan dihadiri oleh pihak pihak terkait serta kakek kandung yang mewakili orang tua bayi tersebut dan orang tua asuh bayi yang selama ini merawat bayi tersebut serta dilaksanakan juga penandatanganan surat pernyataan dari pihak-pihak terkait untuk kesanggupan merawat dan memenuhi hak-hak hidup bayi tersebut sampai besar”
Lebih lanjut Kasi Humas menambahkan “Untuk kedua orang tua yang merupakan Pelaku Pembuang Bayi tersebut saat ini sedang ditahan di Lapas kelas II A Baubau proses hukum masih tetap berlanjut dan untuk bayi laki-laki tersebut telah kembali dan dirawat oleh kakek dan nenek kandungnya” Pungkasnya
Sumber berita
*HUMAS POLRES BUTON TENGAH*