Halsel // faktahukumnusantara.com – Setelah adanya Stressing dari pihak KPK bahwa Segera Bank Saruma Berkoordinasi dengan pemerintah daerah saat adanya kunjungan pada tanggal 14 Oktober kemarin. Komisaris Utama Bank Saruma Dr. Sofyan Abas, MA sampaikan Alhamdulillah hari ini telah terlaksana (21/10) bertempat di kantor bupati Halsel
Rapat bersama ini dihadiri oleh Komisaris Utama Bank Saruma, Direktur utama, direktur Bank Saruma dan anggota Komisaris sementara dari pihak Pemda dihadiri oleh Sekda Halsel, Asisten III dan bapak kepala Inspektorat
Dari paparan yang kami sampaikan di hadapan Pemda adalah Bank Saruma dalam Keadaan berkembang dengan Positif dan di 2024 ini Triwulan satu (Januari-juni) bank saruma juga juga menghasilkan Keuntungan (laba) yang berarti Bank Saruma dalam posisi sehat, hal Ini juga di akui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan LPS.
Lanjut Komisaris Utama Bank Saruma Dr. Sofyan Abbas MA itu menyampaikan bahwa Hasil rapat bersama pihak bank saruma dengan Pemda Halsel dalam waktu dekat akan disampaikan kepada pihak KPK.
Ia juga menyampaikan terkait dengan kenyamanan nasabah, pihak bank akan melakukan pembahasan internal terkait dengan pengadaan Mesin ATM demi kelancaran aktivitas/Transaksi pelanggan. ujar Dr. Sofyan Abas MA_ (m.utu)














