Daerah  

Gelar Forum Konsultasi Publik RKPD 2026, Baubau Naik Level

Baubau,Faktahukumnusantara.com -Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau menggelar kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Baubau Tahun 2026 di aula kantor Wali Kota Baubau Palagimata Senin (11/3/2025) yang dibuka secara resmi oleh Pj Sekda Kota Baubau La Ode Fasikin, S.Pi, M.Si.

 

Menurut La Ode Fasikin, forum konsultasi publik ini, dimaksudkan untuk menentukan arah kebijakan pembangunan Kota Baubau tahun 2026 yang dibahas secara bersama dengan kepala OPD dan pemangku kepentingan yang tertuang dalam RPD 2024-2026. Dan dalam transisi ini perlu disinergikan dengan arah kebijakan visi dan misi kepala daerah Kota Baubau yang akan tertuang dalam RPJMD Kota Baubau tahun 2025-2029, yang saat ini dalam proses penyusunannya.

 

Pj Sekda Baubau meminta kepada seluruh stakeholders pada forum konsultasi publik, untuk membangun komitmen bersama dalam menjaga konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan serta merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam tahapan penyusunan rancangan awal RKPD tahun 2026 yang akan sinergi dengan rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) tahun 2026. Selain itu juga, dapat memberikan masukan-masukan yang positif dan konstruktif demi penyempurnaan RKPD Kota Baubau tahun 2026.

 

Diungkapkan, pelaksanaan forum konsultasi publik rancangan awal RKPD tahun 2026 mengusung tema Pembangunan Kota Baubau Sebagai Kota Budaya yang Inklusif merupakan bentuk apresiasi masyarakat Kota Baubau terhadap anugerah warisan budaya Kota Baubau yang merupakan pusat peradaban kerajaan Buton dan sekitarnya yang memiliki tatanan budaya yang utuh. dan budaya yang menghargai dan menghormati semua orang, tanpa memandang perbedaan latar belakang, jenis kelamin, ras, usia, orientasi seksual, disabilitas, dan latar belakang sosial ekonomi. Dengan demikian dapat optimis bahwa akselerasi laju pembangunan pada semua sektor di Kota Baubau dapat ditingkatkan.

 

“Dokumen rancangan awal RKPD tahun 2026 ini, perlu mensinergikan arah kebijakan nasional dan provinsi termasuk Baubau harus mengambil peran dalam mendukung asta cita Presiden Prabowo dan pemerataan pembangunan wilayah yang tidak hanya konektivitas antar wilayah di 8 kecamatan, tetapi juga berkolaborasi dengan pengembangan kawasan wilayah kabupaten sekitarnya karena peran Baubau sudah harus naik level setara dengan wilayah kota-kota di regional sulawesi sehingga terbentuk pusat-pusat pertumbuhan baru pada kawasan-kawasan pinggiran Kota Baubau,”ungkapnya.

 

Ditambahkan, agar tercipta konsistensi dan sinkronisasi dokumen perencanaan dan penganggaran di tahun 2026, yang secara operasional perlu memperhatikan beberapa fokus pembangunan dalam RKPD 2026 yang selaras dengan visi dan misi Kota Baubau periode 2025-2030 yaitu meningkatkan kualitas sumber daya manusia untuk membentuk insan yang cerdas, sehat, dan berakhlak. Kemudian, meningkatkan pertumbuhan ekonomi kota yang inovatif, berkualitas, dan inklusif dan menumbuh-kembangkan perekonomian berbasis potensi daerah, perdagangan, dan jasa.

 

Selanjutnya, mengembangkan kawasan-kawasan potensial dan infrastruktur kota yang merata dan berkualitas. Meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan yang didukung oleh teknologi informasi yang handal dan aparatur yang berintegritas, profesional, dan bersih. Serta menata dan membentuk lingkungan kota yang nyaman, aman, dan berkelanjutan.(admin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1766260801251