JELANG HARI RAYA ! HIMBAUAN POLRES KERINCI WASPADA PEREDARAN UANG PALSU

Kerinci-Jambi//faktahukumnusantara.com_Menjelang Hari Raya idul Fitri 1446 hijriah 2025, peredaran uang palsu semakin marak. Polres Kerinci mengimbau seluruh masyarakat khususnya kabupaten kerinci dan kota sungai penuh untuk lebih waspada dan selalu memeriksa keaslian uang saat bertransaksi dengan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang):

 

✅ Dilihat – Perhatikan warna dan gambar uang.

✅ Diraba – Rasakan tekstur uang yang khas.

✅ Diterawang – Cek tanda air dan benang pengaman.

 

Jika menemukan uang yang mencurigakan atau menjadi korban peredaran uang palsu, segera laporkan ke Polres Kerinci atau hubungi Layanan Kepolisian 110.Bersama kita cegah peredaran uang palsu!

(Humas polres kerinci)

#Cegah peredaran uang palsu

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1766260801251