Sarolangun//faktahukumnusantara.com-Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan sarolangun inisial (Ms) diduga melakukan pungutan liar (Pungli).
Berdasarkan hasil pantauan awak media dilapangan, dugaan praktik pungli biaya pernikahan di KUA Kecamatan Sarolangun diketahui dari seorang warga bernai Kecamatan Sarolangun Inisial (Ar) mengaku diminta membayar biaya nikah di Balai KUA sebesar Rp. 600.000
Dijelaskan nya “Saya dikasih dua pilihan untuk biaya pernikahan diluar Jam dinas Rp 1.300.000, tapi kalau menikah di balai KUA cuma 600.000 ini uang untuk penghulu beserta saksi – saksi dan uang kebersihan,” ucapnya, Selasa (14/05/2025).

Ditempat terpisah Hal yang senada juga disampaikan oleh orang tua pengantin bernama ris, warga bernai Kecamatan Sarolangun.
“Saya telah menikahkan anak saya dengan laki – laki bernama Amirudin di KUA Kecamatan Sarolangun dikenakan biaya pernikahan sebesar 600 ribu rupiah,” ucapnya.
Sejumlah warga setempat mengecam praktek dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum Kepala KUA itu, Masyarakat meminta oknum Kepala KUA itu segera dievaluasi dan dicopot dari jabatannya.
Untuk diketahui, Peraturan mengenai biaya nikah sendiri diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2004 tentang Tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Departemen Agama, biaya Nikah/Rujuk yang dilaksanakan di kantor KUA pada hari dan jam kerja tidak dikenakan biaya (gratis) dan yang dilaksanakan di luar KUA dikenakan biaya sebesar Rp. 600.000,00. Namun, masih saja ada oknum yang tidak bertanggung jawab yang mengabaikan peraturan tersebut demi mencari keuntungan.
Saat awak media mendatangi kantor KUA Sarolangun Rabu (14/05) Salah satu stap KUA yang Engan disebutkan nama nya.
“Bapak ngak ada bang bapak lagi istirahat Kalau mau tanya soal nikah sama saya aja bisa”, ujar stap tersebut
Dijelaskan stap
“Ini bng kertas pengajuan untuk menikah kalau lah lengkap tingal dibawak kekantor”,jelasnya
“Setelah nanti berkas lah lengkap lengkapi juga administrasi nya kalau menikah di rumah Abang cukup bayar 1,3jt udah bersih bng, kalau menikah di kantor biaya nya 600.000”, tutup stap. (Tim)














