Caption : Dalam aksi damai yang diwarnai ketegangan, mahasiswa mendesak hering terbuka dan menyayangkan liputan dua media yang dianggap tak memuat suara korban.
Ternate// faktahukumnusantara.com — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa ISDIK Maluku Utara kembali turun ke jalan dalam aksi demonstrasi jilid II, Selasa (2/6/2025). Aksi ini digelar di depan Gedung Putih kampus Institut Sains dan Kependidikan (ISDIK) Kie Raha Maluku Utara, sebagai bentuk protes keras terhadap kasus dugaan kekerasan fisik dan pemerasan yang dilakukan oleh salah satu oknum dosen, Najamudin Marsaoly, M.Pd.
Aksi tersebut menuntut agar pihak kampus segera mengambil langkah tegas dengan memberhentikan oknum dosen yang dinilai telah mencederai nilai-nilai Tridharma Perguruan Tinggi. Tak hanya itu, mahasiswa juga menyoroti dugaan keterlibatan istri dari dosen tersebut, Ria Nhaja, dalam insiden kekerasan terhadap mahasiswa yang terekam dalam video berdurasi 1 menit 11 detik dan telah beredar luas.
Koordinator Lapangan (Korlap), Abd Hafis Embisa, menyampaikan bahwa alih-alih fokus pada kasus kekerasan yang terjadi, pihak kampus justru mengalihkan isu kepada persoalan registrasi mahasiswa saat pertemuan tertutup yang diadakan bersama Dekan FIP Dr. Ermin, M.Pd, dan Warek III Dr. Hamid Ismail.
> “Kami dari aliansi menolak hasil hering tertutup yang membelokkan isu utama. Kami hadir untuk membahas kekerasan dan pemerasan yang dilakukan oleh oknum dosen, bukan soal administrasi mahasiswa. Ini adalah bentuk pengalihan isu yang terorganisir,” tegas Hafis.
Menurutnya, pihak kampus terkesan berusaha menutupi kasus ini dan memberikan perlindungan terhadap pelaku. Hal ini diperkuat dengan sikap kampus yang membatasi jumlah mahasiswa yang boleh hadir dalam hering tertutup. Hafis menyebut, tindakan itu sebagai strategi menghindari tekanan publik.
> “Kami ingin hering terbuka di depan publik kampus. Tapi mereka menolak dan malah bahas registrasi. Ini bukan hanya soal etika akademik, tapi soal perlindungan terhadap pelaku kekerasan,” lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Hafis juga menanggapi pemberitaan yang dimuat dua media daring, yakni Tivanusantara.com dan Nuansamalut.com. Ia membantah narasi yang terbangun dalam berita tersebut, yang menurutnya tidak berimbang dan hanya mengandalkan satu sisi dari pihak kampus atau pelaku.
> “Media seharusnya memberitakan secara berimbang. Cari juga keterangan dari korban, bukan hanya dari pelaku atau pihak kampus. Ini penting untuk menjaga integritas jurnalisme,” katanya.
Ia juga mengapresiasi media yang telah melakukan klarifikasi lebih lanjut, seperti yang dilakukan oleh Malut Post, di mana pelaku sempat menyatakan penyesalannya atas kejadian tersebut. Namun demikian, mahasiswa tetap menuntut sanksi tegas dan terbuka terhadap pelaku.
> “Tidak cukup hanya mengakui. Harus ada tindakan nyata dari kampus. Jika tidak, ini akan menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan kita,” pungkas Hafis.
Aksi demonstrasi jilid II ini berlangsung dengan damai namun penuh ketegangan, dan para mahasiswa menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga pihak kampus menunjukkan sikap yang tegas dan adil.
(Red/Mito)














