SOPPENG- Faktahukumnusantara.com -– Keresahan melanda warga Desa Abbanuange, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, menyusul dugaan maraknya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Dugaan ini mencuat setelah warga mencermati sejumlah aktivitas mencurigakan yang terjadi secara berulang, terutama pada jam-jam tertentu, Rabu (25/12/2025).
Sejumlah warga mengaku sering melihat keluar-masuk orang tak dikenal ke beberapa titik di desa. Aktivitas tersebut dinilai tidak lazim dan memunculkan dugaan adanya praktik peredaran narkotika yang berlangsung secara terselubung. Warga juga mencurigai keterlibatan pihak-pihak tertentu, meski hingga kini belum dapat dipastikan kebenarannya.
“Orang-orang yang datang itu tidak dikenal warga. Waktunya sering malam atau dini hari. Ini sangat meresahkan,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan.
Keresahan masyarakat kian meningkat seiring dampak sosial yang mulai dirasakan. Warga mengkhawatirkan dugaan peredaran narkoba tersebut dapat menyeret generasi muda desa ke dalam lingkaran penyalahgunaan zat terlarang, yang berpotensi merusak masa depan mereka.
Menurut warga, jika kondisi ini tidak segera ditangani, bukan hanya kesehatan dan moral anak muda yang terancam, tetapi juga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan desa.
“Kalau dibiarkan, ini bisa menjadi bom waktu. Anak-anak muda yang paling kami takutkan jadi korban,” ujar warga lainnya.
Atas kondisi tersebut, warga Desa Abbanuange secara terbuka menghimbau kepada Polres Soppeng, khususnya Satuan Reserse Narkoba, agar segera turun ke lapangan untuk melakukan pemantauan, penyelidikan, serta langkah-langkah penegakan hukum sesuai prosedur yang berlaku guna memastikan kebenaran dugaan tersebut.
Warga juga berharap adanya langkah preventif yang berkelanjutan serta tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum, demi memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah mereka.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan peredaran narkoba di Desa Abbanuange. Timredaksi masih berupaya mengonfirmasi Polres Soppeng dan instansi terkait guna memperoleh penjelasan lebih lanjut.
Masyarakat berharap kehadiran aparat penegak hukum dapat memberikan rasa aman dan kepastian hukum, sekaligus melindungi generasi muda desa dari ancaman narkoba apabila dugaan tersebut terbukti benar.(Red)












