Bupati Halmahera Tengah, Ikram M. Sangadji, bersama beberapa perwakilan OPD,menghadiri penanda tanganan perjanjian jual beli tenaga listrik antara PT.PLN UID Suluttenggo dan PT.Gorontalo Sejahtera Mining pada senin 28 April 2025
Bertempat di Wisma Thesinghsan, Desa Lelilef Sawai Perjanjian tersebut dilakukan langsung oleh President IWIP Mr. Kevin He beserta jajaran PT.IWIP, GM PLN Wilayah Maluku-Maluku Utara.
Selaku pemerintah daerah,Ikram M. Sangadji, menyambut baik kerja sama PT. Weda Bay Energi(WBE) dan PT.Perusahaan Listrik Negara (Persero)
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat kerja sama dan meningkatkan pasokan daya listrik untuk masyarakat dengan kapasitas 8,5 MW.akan segera terealisasi, karena dampak dan kontribusinya sangat besar bagi perputaran ekonomi di Kabupaten Halmahera Tengah.
Reporter :Manuel












