Remaja Masjid Al Muhajirin Bersama Warga Gotong Royong Timbun Area Masjid

LUWU-Faktahukumnusantara.com — Remaja Masjid Al Muhajirin Dusun Tambak, Desa Lamasi Pantai, Kecamatan Walenrang Timur, Kabupaten Luwu, bersama masyarakat setempat melaksanakan kegiatan gotong royong penimbunan area Masjid Al Muhajirin, Selasa (24/12/2025). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai wujud kepedulian kolektif terhadap fasilitas ibadah sekaligus upaya meningkatkan kenyamanan jamaah.

Sejak pagi hari, para remaja masjid bersama warga Dusun Tambak tampak bahu-membahu mengangkut material timbunan ke area sekitar masjid. Dengan menggunakan peralatan sederhana dan dilakukan secara swadaya, kegiatan ini berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan dan semangat gotong royong.

Penimbunan area masjid dinilai penting mengingat kondisi permukaan tanah di sekitar masjid yang sebelumnya kurang rata dan berpotensi mengganggu akses jamaah, terutama saat musim hujan. Selain meningkatkan kenyamanan, kegiatan ini juga diharapkan dapat memperindah lingkungan masjid dan mendukung kelancaran aktivitas keagamaan.

Kepala Dusun Tambak, Rais, mengapresiasi keterlibatan aktif remaja masjid dan masyarakat dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, gotong royong ini mencerminkan kepedulian warga terhadap sarana ibadah yang menjadi pusat aktivitas keagamaan dan sosial di lingkungan mereka.

“Kami sangat mengapresiasi kebersamaan remaja masjid dan seluruh warga Dusun Tambak. Penimbunan area masjid ini dilakukan secara swadaya demi menciptakan lingkungan masjid yang lebih nyaman dan layak bagi jamaah,” ujar Rais.

Ia juga berharap semangat gotong royong yang ditunjukkan dalam kegiatan ini dapat terus dipertahankan dan menjadi teladan bagi generasi muda. Menurut Rais, keterlibatan remaja dalam kegiatan sosial dan keagamaan sangat penting dalam membangun kepedulian serta rasa tanggung jawab terhadap fasilitas umum dan tempat ibadah.

Sementara itu, pengurus Remaja Masjid Al Muhajirin, Pasya Aditiya, menjelaskan bahwa kegiatan penimbunan area masjid merupakan hasil musyawarah bersama antara pengurus masjid dan masyarakat Dusun Tambak. Keputusan tersebut diambil setelah melihat kebutuhan akan perbaikan lingkungan masjid demi kenyamanan jamaah.

“Selain untuk meningkatkan kenyamanan jamaah, penimbunan ini juga bertujuan memperbaiki akses menuju masjid serta memperindah lingkungan sekitar. Kami bersyukur karena masyarakat memberikan dukungan penuh dan ikut terlibat langsung,” kata Pasya.

Warga setempat pun menyambut baik kegiatan gotong royong tersebut. Mereka berharap sinergi antara Remaja Masjid Al Muhajirin, masyarakat, dan pemerintah dusun dapat terus terjalin dalam berbagai kegiatan ke depan.

Dengan adanya kerja sama yang solid, Masjid Al Muhajirin diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga menjadi pusat kebersamaan, pendidikan keagamaan, dan kegiatan sosial masyarakat Desa Lamasi Pantai.

Kegiatan gotong royong penimbunan area Masjid Al Muhajirin ini menjadi bukti kuatnya nilai kebersamaan dan solidaritas warga Dusun Tambak dalam menjaga serta merawat fasilitas ibadah sebagai aset bersama.

Liputan:asrul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1766260801251