‎Kapolres Pematangsiantar AKBP SAH UDUR TM Sitinjak, Resmikan Posko Bersih Narkoba di Pulo Gumha

Pematangsiantar-Faktahukumnusantara.com – Kapolres Pematangsiantar AKBP SAH UDUR TM Sitinjak SH MH didampingi Kasat Narkoba Pematang Siantar AKP Irwanta Sembiring SH MH meresmikan Posko Bersih Narkoba yang terletak di Gang Pulo Gumha Kelurahan Nagapita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar pada Rabu 24/12 .

‎Peresmian Posko Bersih Narkoba adalah tujuan utama adalah memutuskan mata rantai jaringan narkoba diwilayah hukum Pematang Siantar khusus di Pulo Gumha.

‎Sebelum terbentuknya Posko Bersih Narkoba, ada peristiwa bentrok dua warga kampung dari gang Pulo Gumha dengan warga Gang Taqwa, saat ini tengah diproses hukum.

‎Kapolres Pematangsiahtar AKBP SAH UDUR TM Sitinjak SH MHvl menyampaikan Pemberantasan

‎Narkoba tak hanya dilakukan oleh penegak hukum, tetapi juga harus dari pihak masyarakat lingkungan.

‎” Pencegahan dan pemberantasan narkoba bukan dari pihak kepolisian saja namun juga dari kerjasama masyarakat setempat juga,” Ucapnya.

‎Terpisah, Kasat Narkoba Pematangsiantar AKP Irwanta Sembiring SH MH menjelaskan bahwa Posko Bersih Narkoba yang terletak di Gang Pulo Gumha adalah salah satu bentuk edukasi dalam pengawasan peredaran Narkoba di wilayah tersebut.

‎” Hal ini salah satu bentuk edukasi dalam pengawasan peredaran narkoba,” Ucapnya.

‎Ketua DPW LSM ELANG MAS Provinsi Sumatera Utara SP Tambak SH mengatakan pihak LSM ELANG MAS Provinsi Sumatera Utara mendukung program bersih Narkoba Di Pulo Gumha dan pada umumnya di Kota Pematangsiantar.

‎” Kami yakin peredaran Narkoba di Kota Pematangsiantar bisa tuntas dibawah kepemimpinan Kasat Narkoba Pematangsiantar AKP Irwanta Sembiring SH MH,” Ujarnya dalam menjawab pertanyaan awak media (Jum’at 26/12)

‎Pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mencegah dan memberantas narkoba khususnya di daerah Pematang Siantar.

‎(S.Hadi.Purba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1766260801251