Berita  

Bobrok Gedung Sekolah Tidak Dirawat Diduga Kepala Sekolah Sd Negri 141/VIII Tugu Rejo Selewengkan Dana Bos

Muara Tebo – Seperti kita ketahui bersama disetiap sekolah baik di tingkat Dikdas maupun ditingkat Dikmen ada anggaran perawatan gedung sekolah yang diambil dari dana BOS masing-masing sekolah.

 

Anggaran perwatan gedung tersebut wajib direalisasikan oleh Kepala Sekolah disetiap pencairan dana BOS yaitu pertahap atau pertermin dengan besar anggaran pertahap nya berbeda-beda sesuai Arkas yang diajukan di masing-masing sekolah.

 

Hasil dari pantauan dan investigasi awak media di Sdn 141/VIII Tugu Rejo,Tebo Tengah , Tebo, Jambi, selasa (07/04). Ditemukan banyaknya kerusakan ringan, yaitu di bagian plafon tampak triplek nya sebagian jebol, terkelupas dan dinding tidak ada pengecetan.

 

Saat hendak dikonfirmasi awak media, Kepala Sekolah Sdn 141/VIII Tugu Rejo , kepala sekolah sedang tidak berada di sekolah

 

Salah seorang guru yang Engan nama nya disebut, ” kepala sekolah ada urusan ke diknas bng”,sebut guru

 

Menurut keterangan dari salah satu warga di sekitar sekolah yang Engan nama nya disebutkan, “dari dulu macam tu lah sekolahan di dusun kami ko bng dak ado nian perubahan sedikit pun,”. Ujar warga

 

 

Pertanyaan adalah, dikemanakan pos anggaran pemeliharaan dan perawatan gedung sekolah selama menjadi kepala sekolah, dalam hal ini awak media akan menindaklanjuti dengan melakukan konfirmasi ke Dinas Pendidikan Kabupaten tebo, Inspektorat kabupaten setempat. (Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1766260801251