Banjir Kembali melanda ke-rumah warga, Desa Lukulamo Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara

Terjadi banjir Pukul. 20 : 00 WIT (16/5/2025) di saksikan langsung oleh jurnalis media faktahukumnusantara .com

Banjir berangsur-angsur naik
Melanda permukiman warga Desa Lukulamo.

Malam sudah menjadi bagian Untuk istrahat sejak beraktivitas sehari penuh, tetapi adanya genangan air banjir sehingga warga mulai kwatir dan beres-beres barang untuk angkat ketempat tertinggi.

Menurut Aktivis PA GMNI Halteng,
bahwa banjir yang terus melanda ke-permukiman. dapat merusak lingkungan warga desa setempat.

Maka dari itu Pemuda Karang Taruna dan Masyarakat desa Lukulamo, Menutut
PT. Indonesia Weda bay Industrial Park(IWIP)/PT. Weda Bay Nickel(WBN) dan PEMDA Halmahera Tengah segera realisasi 10 Tuntutan yang telah di Layangkan pada 24 Agustus 2024
Diantaranya :

1. Melakukan alitrase sungai Lukulamo dari titik jembatan sungai Lukulamo sampai ke-PAM PT. IWIP

2. Melakukan normalisasi sungai kobe.

3. Melakukan pembuatan tanggul dari sungai Sloi sampai ke sungai Akejira.

4. Melakukan perbaikan jalan mulai pada titik jembatan Lukulamo sampai ke Lelilef dan drainase.

5. Melakukan alitrase jalan Tabalik-Lelilef.

6. Menyediakan pasokan air bersih untuk masyarakat Desa Lukulamo, Desa Woekob, Desa Woejirana dan Desa Kulo jaya.

7. Pelayanan Kesehatan pada masyarakat lingkar tambang.

8. Kami menegaskan pada PT. IWIP dan Pemda Halteng segera menyelesaikan negosiasi lahan yang akan dipakai untuk alitrase sungai Lukulamo.

9. PT. IWIP harus menyediakan tempat penampung sampah sementara disetiap desa lingkar tambang.

10. Melakukan perekrutan tenaga kerja security pada masyarakat dan pemuda lingkar tambang terlebih khususnya desa Lukulamo.

Pemuda Karang Taruna dan Masyarakat desa Lukulamo menghimbau pada
PT. Indonesia Weda bay Industrial Park(IWIP)/PT. Weda Bay Nickel(WBN) dan PEMDA Halmahera Tengah,
Segera realisasi salah satu poin dari
10 Tuntutan yaitu.
Poin ke-8

Kami menegaskan pada PT. IWIP dan Pemda Halteng segera menyelesaikan negosiasi lahan yang akan dipakai untuk alitrase sungai Lukulamo.

Dan Poin ke-1

Melakukan alitrase sungai Lukulamo dari titik jembatan sungai Lukulamo sampai ke-PAM PT. IWIP

(Red/NUEL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *