Pemkab Tapsel Percepat Digitalisasi Layanan Publik, Transaksi Non Tunai Jadi Prioritas

TAPANULI SELATAN, faktahukumnusantara.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara, semakin serius mendorong percepatan digitalisasi layanan publik dengan menerapkan sistem transaksi non tunai di seluruh sektor pemerintahan daerah.

Langkah strategis ini ditandai dengan kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Transaksi Non Tunai bagi Kepala Puskesmas, Kepala Sekolah, dan Kepala Desa se-Tapsel sebagai agen perluasan transaksi digital. Acara berlangsung pada Kamis (15/5/2025) di Gedung Serba Guna Sarasi, Sipirok.

Bupati Tapsel, H. Gus Irawan Pasaribu, dalam sambutannya menegaskan bahwa transformasi digital merupakan keniscayaan dalam era modern, terutama dalam tata kelola keuangan daerah.

> “Digitalisasi adalah arah masa depan. Kepala puskesmas, kepala sekolah, dan kepala desa adalah wajah pelayanan pemerintah. Karena itu, mereka harus menjadi agen utama perubahan,” tegas Gus Irawan, yang juga mantan Dirut Bank Sumut dan Anggota DPR RI Komisi XI.

 

Ia juga mengakui bahwa meskipun Tapsel telah membangun fondasi digital sejak 2015, saat ini justru tertinggal dibandingkan daerah lain seperti Nias Utara. Hal ini menjadi pengingat penting bagi Pemkab untuk segera mengejar ketertinggalan.

> “Saat ini kita menghadapi tantangan fiskal berupa defisit anggaran. Maka efisiensi dan transparansi melalui sistem digital adalah solusi. Kita tidak punya pilihan selain beradaptasi,” tegasnya lagi.

 

Dukungan penuh diberikan oleh PT Bank Sumut. Direktur Pemasaran Bank Sumut, Hadi Sucipto, menyatakan kesiapan pihaknya untuk memfasilitasi sistem transaksi non tunai yang terintegrasi dan aman.

> “Ini adalah bentuk sinergi dan komitmen Bank Sumut dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan percepatan pembangunan daerah, khususnya di Tapsel,” katanya.

 

Sementara itu, Kepala BPKPAD Tapsel, M. Frananda, selaku ketua panitia kegiatan, mengungkapkan bahwa sistem digital berbasis Cash Management System (CMS) telah diterapkan di seluruh OPD, kecamatan, dan kelurahan. Namun, puskesmas dan sekolah tingkat SD-SMP masih belum sepenuhnya beralih dari transaksi tunai.

Selain fokus pada digitalisasi, acara juga dirangkai dengan penyaluran zakat dan beasiswa dari Unit Pengumpul Zakat Bank Sumut. Sebanyak 33 siswa menerima bantuan pendidikan dan perlengkapan belajar, serta penyaluran zakat senilai Rp81 juta untuk SDN 101213 Baringin dan SMPN 1 Sipirok.

Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati Tapsel, perwakilan Bank Indonesia Sibolga, jajaran Direksi dan Pimpinan Cabang Bank Sumut, para kepala OPD, camat, kepala puskesmas, kepala sekolah, serta kepala desa dan lurah se-Kabupaten Tapsel.

(N.p.g | faktahukumnusantara.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *