Berita  

Diduga Kepsek Mtsn 1 Batanghari Selewengkan Dana Bos , Perawatan Gedung Sekolah Terbaikan?

Batanghari  – Faktahukumnusantara.com  – Seperti diketahui bersama, setiap Sekolah baik di tingkat Dikdas maupun ditingkat Dikmen adanya tersediaan Angaran Perawatan Gedung Meubeler Sekolah yang diberasal dari dana bos.

 

Anggaran Perwatan Gedung tersebut wajib direalisasikan oleh Pihak Sekolha melaui Kepala Sekolah disetiap pencairan Dana BOS yaitu Pertahap atau Pertermin dengan Besar Anggarannya berbeda-beda sesuai Arkas yang diajukan di masing-masing Sekolah.

 

Hasil dari Investigasi Awak Media di lapangan selasa (23/12)  Ditemukan adanya kerusakan ringan,dibeberapa bagian Dhek Plafon Kelas Siswa, dinding Kelas adanya Cat yang sudah Buram.

 

Saat  hendak dikonfirmasi Awak Media Kepala Sekolah MTSN 1 Batanghari, namun ia  sedang tidak berada di temapat.

 

Dilain sisi, Salah Seorang Scurity Sekolah yang Engan disebutkan namanya ditanya soal Kepsek ia menyampaikan Kepsek sedan keluar.

“ Bapak kepala dak kalau kini dak Ado bang, Bapak lagi pergi ke kantor Kemenang,” Singkatnya (Selasa 23/12)

 

Seaakan bunkam dan tidak inin ditemuai ole wak media, Publik memertanyaan  dikemanakan Anggaran Pemeliharaan Perawatan Gedung Sekolah?

 

Hingga berita ini dipublikasikan Awak Media akan menindaklanjuti dan Konfirmasi ke Kemenag Kabupaten Batanghari dan meminta Kajari Batanghari Periksa Kegunaan Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah MTSN 1 Batanghari, yang selama ini menjadi penunjang bagi siswa siswi untuk Fasilitas belajar.

 

 

(Tim/red).

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1766260801251