Berita  

‎Pihak Polres Kerinci benarkan adanya Pemeriksaan Tim Pengelola Dana KIP Kampus Kota Sungai Penuh ‎


‎Sungai Penuh – Satreskrim Polres Kerinci dalam Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) membenarkan telah memeriksa pihak Kampus Tim Pengelola Dana KIP Mahasiswa di Kota Sungai Penuh terkait Dana Beasiswa KIP tahun 2024-2025 yang Anggaran mencapai Miliaran Rupiah.

‎Sebelumnya, terpantau Pihak Kampus tersebut diperiksa pada hari Rabu (17/12/2025) ia diperiksa sejak pukul 09.00 WIB hingga sore atau kurang lebih selama 5 jam.

‎Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana Melalui Kanit Tipikor Satreskrim IPDA Rahmat Multazam, S.Tr.K mengatakan, pemeriksaan Pihak Kampus telah berlanjut 2 kali, pihaknya memeriksa Tim Pengelola terkait adanya dugaan pemotongan Dana KIP.

‎” Ia benar sudah diperiksa 2 kali oleh Penyidik Tipikor dalam rangka meminta Keterangan dan Klarifikasi terkait dugaan pemotongan Dana Beasiswa KIP Mahasiswa disalah satu kampus di Kota Sungai Penuh,” Jelas Kanit Tipikor. (Selasa 23/12)

‎Tim Pengelolaan Dana KIP tersebut diberikan atau dicerca sekitar 30 pertanyaan dalam hal penggunaan anggaran KIP yang mencapai Miliar Rupiah.

‎” Pihak kami memberikan puluhan pertanyaan terkait realisasi dana KIP dikampus tersebut,” Ucap Kanit.

‎Namun pihak polres kerinci masih memanggil para saksi lainnya untuk menguatkan keterangan.

‎” Kami juga masih memanggil beberapa saksi untuk menguatkan keterangan dalam kasus ini, jika benar adanya akan kami proses lebih lanjut sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” Tutupnya.

‎Diketahui dana KIP tersebut adalah Dana KIP (Kartu Indonesia Pintar) bantuan pendidikan dari pemerintah Indonesia untuk siswa usia sekolah (6-21 tahun) dari keluarga miskin atau rentan miskin, yang disalurkan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) untuk menjamin akses pendidikan dari SD hingga jenjang tinggi (KIP Kuliah).

‎Kegunaannya adalah untuk agar tidak ada anak putus sekolah karena masalah ekonomi.

‎KIP sendiri adalah kartu identitas fisiknya, sementara dana yang dicairkan merupakan bagian dari program PIP, bisa berupa uang tunai atau bantuan biaya pendidikan langsung ke sekolah/kampus.


Penulis: Dewi WilonnaEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1766260801251