Mamuju-Faktahukumnusantara.com— Setelah bertahun-tahun menjadi pemicu banjir musiman di kawasan perkotaan, Kali Mamuju akhirnya dilakukan normalisasi. Upaya ini disambut positif oleh warga karena diharapkan mampu mengurangi risiko banjir yang selama ini kerap terjadi setiap musim hujan dan berdampak luas terhadap kehidupan sosial, ekonomi, dan lingkungan masyarakat di sekitarnya.
kegiatan normalisasi Kali Mamuju dilaksanakan secara intensif selama kurang lebih satu bulan terakhir oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sulawesi V Mamuju. Pekerjaan tersebut meliputi pengerukan sedimen, pelebaran alur sungai, serta pembersihan material lumpur dan sampah yang selama ini menyumbat aliran air.
Selama bertahun-tahun, Kali Mamuju diketahui rutin meluap saat curah hujan tinggi. Banjir tahunan tersebut berdampak langsung pada sedikitnya 100 kepala keluarga yang bermukim di sepanjang bantaran sungai. Selain merendam rumah warga, luapan air juga kerap merusak fasilitas umum, jalan lingkungan, serta mengganggu aktivitas perekonomian masyarakat, terutama pelaku usaha kecil dan pedagang harian.
“Setiap musim hujan kami selalu waswas. Air bisa naik dengan cepat, masuk ke rumah, dan merusak perabot. Sudah sering kami alami,” ujar salah seorang warga yang tinggal di kawasan terdampak, Jumat (24/12/2025).
Kepala BBWS Sulawesi V Mamuju menjelaskan bahwa normalisasi Kali Mamuju merupakan bagian dari program pengendalian banjir terpadu di wilayah perkotaan Mamuju. Menurutnya, pendangkalan sungai akibat sedimentasi dan minimnya kapasitas tampung alur sungai menjadi faktor utama penyebab banjir selama ini.
“Normalisasi ini bertujuan mengembalikan fungsi sungai agar mampu menampung debit air saat hujan lebat. Kami lakukan pengerukan sedimen dan pelebaran di titik-titik kritis yang selama ini menjadi penyebab utama luapan,” katanya.
Meski demikian, pihak BBWS mengakui bahwa normalisasi sungai bukan satu-satunya solusi. Diperlukan dukungan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat, untuk menjaga keberlanjutan fungsi sungai. Salah satu tantangan yang masih dihadapi adalah kebiasaan membuang sampah ke sungai serta alih fungsi lahan di daerah hulu yang memicu peningkatan sedimentasi.
Pemerintah daerah setempat menyatakan akan melakukan pengawasan lanjutan serta mengintensifkan edukasi kepada masyarakat agar menjaga kebersihan sungai. Selain itu, penataan kawasan bantaran sungai juga akan menjadi perhatian guna mencegah bangunan liar yang dapat mempersempit alur sungai.
“Normalisasi ini harus diikuti dengan perubahan perilaku masyarakat. Kalau sungai kembali dipenuhi sampah dan endapan, maka banjir akan terulang,” ujar seorang pejabat pemerintah daerah.
Sejumlah warga berharap pekerjaan normalisasi ini tidak bersifat sementara dan dapat dilanjutkan secara berkala. Mereka juga meminta agar pemerintah melakukan perencanaan jangka panjang, termasuk pembangunan sistem drainase terpadu dan pengendalian banjir dari hulu hingga hilir.
Dengan dimulainya normalisasi Kali Mamuju, masyarakat menaruh harapan besar agar banjir tahunan yang selama ini menjadi momok dapat diminimalkan. Namun, keberhasilan upaya ini akan sangat bergantung pada konsistensi pemeliharaan sungai serta kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga lingkungan.(Tim/Red)












