POLEWALI MANDAR–Faktahukumnusantara.com — 25 Desember 2025, Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah sekolah di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, menjadi sorotan publik. Perbincangan di media sosial menguat setelah muncul dugaan pembagian makanan secara rapel serta distribusi MBG saat masa libur sekolah.
Sejumlah warganet mengunggah pengalaman bahwa anak mereka tetap menerima MBG meski tidak ada kegiatan belajar mengajar. Kondisi tersebut memicu pertanyaan mengenai dasar aturan dan petunjuk teknis (juknis) program MBG, khususnya terkait waktu dan mekanisme distribusi.
Sorotan publik juga mengarah pada jenis makanan yang dibagikan. Foto dan video yang beredar memperlihatkan roti kemasan, susu manis kemasan, pisang yang belum matang, serta buah apel. Sebagian orang tua menilai menu tersebut belum sepenuhnya mencerminkan prinsip gizi seimbang dan keamanan pangan bagi anak-anak.
Seorang orang tua siswa sekolah dasar di Kecamatan Polewali, AR, mengaku anaknya menerima MBG secara rutin. Namun, pada hari tertentu, anaknya membawa bekal dari rumah karena sebelumnya sudah menerima beberapa porsi sekaligus.
“Anak saya tetap terima MBG, tapi hari ini bawa bekal sendiri karena kemarin dapat tiga porsi sekaligus,” ujar AR.
Praktik pembagian rapel dinilai berpotensi menimbulkan persoalan baru, mulai dari risiko makanan tidak lagi segar hingga ketidaktepatan sasaran program. Publik mempertanyakan apakah sistem tersebut sesuai dengan juknis serta bagaimana pengawasan mutu dan keamanan pangan dilakukan.
Program MBG sejatinya dirancang untuk mendukung tumbuh kembang anak melalui asupan gizi yang layak, higienis, dan aman. Namun, pelaksanaan di lapangan dinilai perlu evaluasi agar tujuan program tidak melenceng dari standar kesehatan dan kebutuhan peserta didik.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola MBG maupun instansi terkait di Kabupaten Polewali Mandar belum memberikan penjelasan resmi mengenai pembagian rapel, distribusi saat libur sekolah, serta standar menu dan pengawasan kualitas makanan.
Redaksi masih berupaya meminta klarifikasi dari pihak berwenang untuk melengkapi pemberitaan ini.(Tim/red)












