TABUKAN UTARA-Faktahukumnusantara.com — Masyarakat Kampung Bahu, Kecamatan Tabukan Utara, mendesak pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) agar segera menggelar rapat pertanggungjawaban pengelolaan dana BUMDes, khususnya pada unit usaha kopra putih. Desakan tersebut disuarakan secara resmi melalui Majelis Tua-Tua Kampung (MTK) bersama Pemerintah Kampung Bahu, menyusul meningkatnya pertanyaan publik terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan usaha desa.
Ketua Majelis Tua-Tua Kampung (MTK) Kampung Bahu, Mursalim Damal, S.Pd, membenarkan adanya permintaan kuat dari masyarakat agar pengurus BUMDes membuka laporan pertanggungjawaban secara terbuka. Hal itu disampaikannya saat dikonfirmasi Fakta Hukum Nusantara pada Rabu (24/12/2025) di kediamannya di Lind III, Kampung Bahu.
“Desakan ini murni aspirasi masyarakat. Mereka ingin kejelasan terkait pengelolaan dana BUMDes, terutama pada usaha kopra putih yang selama ini berjalan dan menyentuh kepentingan ekonomi warga,” ujar Mursalim.
Menurut dia, transparansi pengelolaan dana desa, termasuk BUMDes, merupakan prinsip dasar yang tidak bisa ditawar. MTK, kata Mursalim, memiliki kewajiban moral dan kelembagaan untuk menyalurkan aspirasi masyarakat sekaligus memastikan tata kelola pemerintahan kampung berjalan sesuai aturan.
Rapat Internal Dijadwalkan, Libatkan Semua Pihak Terkait
Menindaklanjuti permohonan dan desakan warga tersebut, MTK Kampung Bahu bersama Pemerintah Kampung telah mengagendakan rapat internal yang akan melibatkan seluruh unsur terkait. Rapat ini akan menghadirkan MTK, Pemerintah Kampung Bahu, pengurus BUMDes, pengelola usaha kopra putih, serta pihak administrasi dan tata usaha (ATK).
“Rapat ini kami rancang sebagai forum klarifikasi dan pertanggungjawaban. Semua pihak akan diberi ruang untuk menjelaskan, agar tidak ada asumsi atau prasangka di tengah masyarakat,” kata Mursalim.
Berdasarkan undangan resmi yang telah diedarkan, rapat dijadwalkan berlangsung pada Jumat (26/12/2025), bertempat di Balai Kampung Bahu, mulai pukul 08.30 WITA. MTK berharap forum tersebut dapat menjadi titik terang sekaligus sarana evaluasi bersama terhadap pengelolaan BUMDes ke depan.
Pengurus BUMDes Nyatakan Siap Hadir
Terpisah, Bendahara BUMDes Kampung Bahu, Silmiati Tompoh, saat dikonfirmasi pada Rabu (24/12/2025), menyatakan kesiapannya untuk menghadiri rapat tersebut. Ia menegaskan akan memenuhi undangan sebagai bagian dari tanggung jawabnya sebagai pengurus BUMDes.
“Saya siap hadir dan mengikuti rapat sesuai agenda. Pada prinsipnya, kami terbuka untuk memberikan penjelasan yang diperlukan,” ujarnya singkat.
Sikap serupa juga disampaikan Jibrel Makasaehe, pengelola unit usaha kopra putih BUMDes Kampung Bahu. Ia menegaskan kesiapannya untuk hadir dan memberikan penjelasan secara terbuka terkait pengelolaan usaha yang menjadi sorotan masyarakat.
“Saya siap hadir sebagai bentuk pertanggungjawaban atas usaha kopra putih yang saya kelola. Apa yang perlu dijelaskan akan saya sampaikan di forum resmi,” kata Jibrel.
Dorong Transparansi dan Kepercayaan Publik
Desakan masyarakat Kampung Bahu mencerminkan meningkatnya kesadaran publik terhadap pentingnya transparansi dan pengawasan dalam pengelolaan dana desa. BUMDes, sebagai instrumen penggerak ekonomi lokal, dituntut tidak hanya menghasilkan keuntungan, tetapi juga dikelola secara profesional dan akuntabel.
MTK Kampung Bahu menegaskan bahwa rapat yang akan digelar bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk membangun kepercayaan dan memperbaiki tata kelola. Hasil rapat nantinya diharapkan dapat disampaikan secara terbuka kepada masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban publik.
“Kalau semua jelas dan terbuka, maka kepercayaan masyarakat akan tumbuh. Itu yang paling penting bagi keberlanjutan BUMDes dan usaha-usaha desa,” ujar Mursalim.
Rapat Jumat besok pun dinilai akan menjadi momentum penting bagi Kampung Bahu dalam menegaskan komitmen terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pengelolaan ekonomi desa yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
Liputan:Tim












