Pengrajin Kumpang Parang di Abbanuange Harap Bantuan Alat Produksi dari Pemda

SOPPENG-Faktahukumnusantara.com — Para pengrajin kumpang parang di Desa Abbanuange, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, menyampaikan harapan kepada pemerintah daerah agar dapat memberikan bantuan alat pertukangan guna menunjang keberlangsungan usaha mereka, Jumat (26/12/2025).

Bantuan yang dibutuhkan antara lain mesin somel kecil dan mesin gerinda untuk meningkatkan efisiensi serta kualitas produksi kumpang parang, yang merupakan salah satu kerajinan tradisional bernilai ekonomi sekaligus budaya.

Salah seorang pengrajin mengatakan, keterbatasan peralatan selama ini menjadi kendala utama dalam meningkatkan kapasitas produksi. Proses pembuatan masih banyak dilakukan secara manual sehingga membutuhkan waktu lebih lama.

“Selama ini kami masih menggunakan alat manual. Kalau ada mesin somel kecil dan gerinda, pekerjaan bisa lebih cepat dan hasilnya juga lebih rapi,” ujarnya.

Menurut para pengrajin, permintaan bantuan alat tersebut bukan semata untuk meningkatkan pendapatan, tetapi juga sebagai upaya menjaga keberlanjutan kerajinan lokal agar tetap diminati generasi muda dan mampu bersaing dengan produk serupa dari daerah lain.

Selain bantuan peralatan, mereka juga berharap adanya dukungan pemerintah daerah melalui dinas terkait berupa pelatihan keterampilan serta pendampingan pemasaran agar produk kumpang parang memiliki nilai jual yang lebih tinggi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah daerah terkait tindak lanjut atas aspirasi para pengrajin tersebut. Namun demikian, para pengrajin berharap pemerintah dapat segera merespons sebagai bagian dari penguatan sektor usaha kecil dan ekonomi kreatif di Kabupaten Soppeng.(red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1766260801251